Begini Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Melalui SMS
![Begini Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Melalui SMS Begini Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Melalui SMS](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhscz2GFmZq9SKYZU9mzUcDytazvMeOwqRL_VEFRM2lU4-9Uv9Na0BmhjGf4lUps2PmpfPV2XOOXZdbvZCcnSJ7OkfBTTlb8MuS4q9RhlhqMdnwipAfXd7o0H7KvIFlekfAp3CIhbyYiL0/s1600/kartu-sim-2.png)
Mulai hari ini, pemerintah memberlakukan peraturan untuk mewajibkan pengguna kartu SIM prabayar untuk melakukan registrasi kartu dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah. (Baca: Pemerintah Wajibkan Registrasi SIM Card dengan KTP dan KK)
Kamu bisa melakukan registrasi melalui sms, online dan melalui gerai operator masing-masing di kotamu. Dalam proses registrasi, kamu atau calon pelanggan kartu prabayar untuk semua operator hanya perlu mengirimkan SMS ke 4444 dengan format tertentu sesuai operator yang kamu gunakan. Format sms ini berisi data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) yang sah.
Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Melalui SMS
Bagi kamu pengguna kartu lama, format sms untuk semua operator adalah: ULANG#NIK#Nomor KK# kirim ke 4444.Sementara untuk pengguna kartu baru:
- Telkomsel ketik: REG#NIK#Nomor KK lalu kirim ke 4444.
- XL Axiata (XL dan Axis) ketik: DAFTAR#NIK#Nomor KK dan kirim ke 4444.
- Indosat, Smartfren, dan Tri ketik: NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
Post a Comment